Jumat, 30 September 2011

Cyber Crime...

Kerugian akibat kejahatan cyber di seluruh dunia ternyata lebih besar dari nilai perdagangan narkotika. Menurut data Norton Cybercrime Report 2011, kerugian dari kejahatan cyber pada tahun 2010 mencapai US$ 388 miliar. Sedangkan nilai perdagangan ilegal narkotika hanya mencapai US$288 miliar.

Selain itu, Norton Cybercrime Report juga mencatat, terdapat lebih dari 431 juta korban yang tersebar di 24 negara di seluruh dunia.

“Kejahatan cyber lebih luas dari yang orang sadari. Kita harus waspada dalam melakukan investasi untuk keamanan kita,” kata Director for Consumer Business Asia Symantec, Effendy Ibrahim, di Jakarta, Kamis, 22 September 2011.

Berdasarkan laporan Norton, lebih dari dua per tiga orang dewasa atau sekitar 69 persen yang melakukan kegiatan online, pernah menjadi korban kejahatan cyber. Dari jumlah korban tersebut, rata-rata terdapat 14 korban kejahatan cyber setiap detik.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More